A. Penggolongan
Ilmua Administrasi
Pengkajian terhadap
masing-masing unsur administrasi menghasilkan cabang-cabang pokok ilmu
pengatahuan administrasi secara berdiri sendiri yang teruji kebenarannya serta
mempunyai sasaran atau objek pembicaraan sendiri. Karena itu, dengan mengacu
pada delapan unsur umum administrasi yang dikemukakan oleh The Liang Gie, maka
ada delapan bidang ilmu administrasi yaitu:
1. Ilmu
organisasi bersasaran pada pengetahuan kerja sama dari kelompok orang untuk
mencapai tujuan tersebut.
2. Ilmu
manajemen bersasaran pada proses menggerakkan orang dan mengarahkan segenap
fasilitas yang dipunyai dalam kerja sama kelompok orang tersebut.
3. Ilmu
komunikasi bersasaran pada penyampaian berita atau ide yang terjadi dalam
setiap usaha kerja sama untuk mencapai suatu tujuan.
4. Ilmu
administrasi kepegawaian bersasaran pada tenaga kerja manusia yang ada dalam
suatu organisasi.
5. Ilmu
organisasi keuangan suatu pengetahuan yang bersasaran pada biaya uang.
6. Ilmu
administrasi perbekalan suatu
pengetahuan yang bersasaran pada barang-barang perbekalan.
7. Ilmu
tata usaha suatu pengetahuan yang bersasaran pada data kebutuhan informasi, dan
8. Ilmu
hubungan masyarakat suatu pengetahuan yang bersasaran tentang cara-cara menjalin
hubungan baik antara satu oraganisasi dengan organisasi yang lain.
Penggolongan lain
dari ilmu administrasi, yaitu menurut lingkungan suasana dan tujuan usaha kerja
sama dengan klasifikasi lingkungan suasana sosial.
Administrasi Negara
ialah administrasi yang berobjek kenegaraan, terdiri atas administrasi
pemerintahan dan administrasi perusahaan Negara.
Administrasi pemerintahan terdiri dari
dua bagian yaitu :
1. Administarsi
sipil ialah seluruh kegiatan yang dilakukan oleh departemen, jawatan, kantor
kecamatan, dan kantor kelurahan atau seluruh kegiatan Negara dikurangi kegiatan
perusahaan Negara dan kegiatan militer/TNI.
2. Administrasi
militer (angkatan bersenjata) yang terdiri dari administrasi angkatan udara,
angkatan laut, angkatan darat, dan angkatan kepolisian.
Administrasi
perusahaan Negara ialah seluruh kegiatan yang terdapat di dalam perusahaan yang
dibiayai oleh Negara, di bidang produksi, distribusi, transportasi. perbankan,
dan asuransi.
Administrasi niaga
ialah administrasi yang berobjek swasta/perniagaan, yang terdiri dari
administrasi perusahaan dan administrasi sosial/bukan perusahaan.
1. Administrasi
perusahaan ialah kegiatan-kegiatan di bidang produksi, transportasi, asuransi,
perbankan, dan lain-lain di bidang perusahaan swasta.
2. Administrasi
sosial/ bukan perusahaan, biasanya cenderung kearah usaha sosial seperti :
administrasi sekolah swasta, rumah sakit swasta, yayasan, klub, dan lain-lain.
Disini sulit
dibedakan secara tegas antara “public
service” (pelayanaan negara) dengan “bussines”
(niaga) karena, ada yang pada awalnya sebagai “public” kemudian menjadi “bussines”. Contohnya : Jawatan kereta api
yang berubah menjadi perusahaan Negara kereta api.
Administrasi
internasional ialah administrasi yang berobjek internasional, termasuk
didalamnya seluruh kegiatan yang bergerak di bidang internasional seperti yang
dilakukan oleh PBB beserta cabang-cabangnya, misalnya Unicep dan Asean.
Hutabarat (1984:9) membagi administrasi internasional kedalam tiga bagian,
yaitu :
1. Yang
bergerak dalam bidang kenegaraan
2. Yang
bergerak dalam bidang keniagaan
3. Administrasi
internasional yang bergerak dalam bidang kemasyarakat (kesosialan)
Karena kegiatan
pemerintah pun turut berkecimpung dalam keniagaan, maka Siagian (1985:9)
membagi administrasi ke dalam tiga bagian :
1. Private
(Business) Administrasion
2. Public
(Business) Administrasion
3. Private
(Business) Administrasion
Ilmu administrasi
memiliki cabang ilmu yang cukup luas dan dapat dibagi dalam dua golongan, yaitu
:
1. Menurut
ragam teknis, administrasi dapat dibagi dalam delapan cabang pengetahuan pokok,
yaitu: ilmu organisasi, ilmu manajemen, ilmu komunikasi administrasi, ilmu
administrasi kepegawaian, ilmu administrasi keuangan, ilmu administrasi
perbekalan,ilmu administrasi keterangan/ ketatausahaan/ perkantoran, dan ilmu
hubungan masyarakat (humas).
2. Menurut
aspek lingkungan suasana dan tujuan usaha kerja sama.
B. Perangkat
Administrasi
Perangkat
administrasi adalah alat kelengkapan administrasi atau bagian yang berfungsi sebagai
penunjang terlaksananya kegiatan administrasi.
Makkasau (1982:130)
menggolongkan perangkat administrasi menjadi tiga bagian, yaitu: perangkat
kendali, perangkat operasional, dan perangkat pendukung.
ü Perangkat
kendali administrasi adalah alat/sarana yang mengendalikan kegiatan
administrasi secara terarah dan terpadu dalam rangka mencapai tujuan atau
sasarannya meliputi:
1. Perangkat
yang bersifat landasan idiil seperti Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
2. Perangkat
yang bersifat konstitusional, yaitu UUD 45 bagi NKRI, dan Anggaran Dasar
Pendapatan dan Anggaran Rumah Tangga untuk organisasi biasa.
3. Perangkat
yang bersifat operasional sebagai penjabaran lebih lanjut dari kedua landasan
idiil dan konstitusi atau hanya berdasarkan kepada salah satunya, misalnya
doktrin, petunjuk, program.
ü Perangkat
operasional administrasi, yaitu perangkat yang melakukan kegiatan-kegiatan
administrasi secara oprasional di lapangan yang terdiri atas:
1. Manajemen
2. Organisasi
3. Kepemimpinan
4. Personal
ü Perangkat
pendukung administrasi, meliputi:
1. Perangkat
kendali pendukung yang terdiri atas: prosedur pengadaan, prosedur penggunaan,
prosedur pemeliharaan dll.
2. Perangkat
operasional pendukung, terdiri atas: perencanaan pendukung program
pengadaan/penggunaan, dll.
3. Prangkat
sarana/prasarana pendukung terdiri dari: peralatan, biaya/anggaran, dan materil
logistik.
C. Perbedaan
Pokok antara Administrasi Negara dan Administrasi Niaga
Siagian (1985:P.30),
dan Handayaningrat (1985:), membedakan antara administrasi Negara dan
administrasi niaga sebagai berikut:
ü Administrasi
Negara
1. Administrasi
negara bertujuan memberikan pelayanaan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat (publick service).
2. Administrasi
Negara dalam pencapaian tujuan dilakukan berdasarkan ketentuan/peraturan perundang-undangan
yang berlaku (legalistic approach).
3. Administrasi
Negara mengutamakan kebenaraan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan (birokrasi-bureau-cracy).
4. Administrasi
Negara dianggap kurang begitu efisien (in
efficient).
5. Administrasi
Negara bersifat monopolistik karena sifatnya mengutamakann kepentingan umum (nocompetition).
6. Administrasi
Negara ditunjukan kepada kepentingan kesejahteraan rakyat banyak (social welfare), misalnya: pembuatan
jalan/jembatan, pengairan, kesehatan, dll.
ü Administrasi
Niaga
1. Administrasi
swasta/niaga bertujuan memperoleh untung sebesar-besarnya (profit motive).
2. Administrasi
swasta/niaga dalam pencapaian tujuannya dilakukan dengan kebijaksanaan yang
bersifat menguntungkan (tidak terikat dengan ketentuan yang telah ditetapkan).
3. Administrasi
swasta/niaga tidak terlalu terikat dengan prosedur yang berlaku, tetapi
mengutamakan hasil yang dicapai.
4. Administrasi
swasta/niaga cara kerjanya sangat efisien (efficient).
5. Administrasi
swasta/niaga sifatnya adalah persaingan bebas (free competition).
6. Administrasi
swasta/niaga tidak mempertimbangkan kepentingan kesejahteraan rakyat tetapi
memperhitungkan kepentingan kesejahteraan individu atau kelompok.
D. Perbedaan
antara Administrasi yang Ilmiah dan Nonilmiah
Perbedaan antara administrasi
dan manajemen ilmiah non-ilmiah yang dikemukakan oleh Siagian (1989:34), adalah
sebagai berikut:
1. Filsafat
yang dianut
a. Administrasi
yang ilmiah menganut filsafat yang “people
centered” yang berarti memandang dan memperlakukan manusia itu tidak hanya
sebagai alat pelaksana semata-mata, tetapi sebagai oknum yang berkepribadian,
bertujuan, bercita-cita, dan mempunyai rasio.
b. Administrasi
non-ilmiah menganut filsafat yang “job
centered” yang berarti bahwa dalam usaha mencapai tujuan yang penting adalah
tugas yang harus dilaksanakan agar selesai tapat pada waktunya.
2. Approach
yang dipergunakan
a. Administrasi
ilmiah oleh para pelaksananya semakin disadari bahwa sumber-sumber yang
tersedia semakin terbatas karena itu pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
“efisiensi” dan “ekonomis”
b. Administrasi
non-ilmiah adalah efektivitas yang berarti bahwa dalam proses administrasi
tercapainya tujuanlah yang terpenting dan tidak mempersoalkan mengenai
pengorbanan tenaga, waktu, ruang, dan uang yang dikeluarkan.
3. Metode
Kerja
a. Administrasi
llmiah menggunakan metode kerja yang sistematis dan prosedur kerja yang
sederhana dan sesuai dengan kebutuhan.
b. Administrasi
non- ilmiah menggunakan metode kerja yang sistematis dan cara kerjanya sering
didasarkan kepada sistem coba-coba yang sering mengakibatkan kesalahan.
4. Cara
kerja
a. Administrasi
ilmiah bekerja dengan cara revolusioner cepat.
b. Administrasi
nonilmiah bekerja dengan cara-cara tradisonal, lazim dilakukan, kurang daya
cipta, dan lamban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar